Bahar bin Smith Tersangka, PSI Apresiasi Polisi

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi kepolisian yang menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara PSI Bidang Toleransi dan Keagamaan, Mohamad Guntur Romli.

“Kami apresiasi pihak kepolisian yang menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka, karena kalau kita melihat bukti-bukti yang beredar, sudah layak Bahar bin Smith sebagai tersangka, ceramahnya diduga berisi fitnah dan kebencian kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, juga kepada etnis tertentu,”

“Dengan ditetapkan sebagai terangka, maka ceramah Bahar bin Smith tidak mewakili ceramah keislaman secara umum yang damai, toleran dan kalau pun ingin amar ma’ruf dan nahi munkar, mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan tapi tetap lah dengan cara-cara yang ma’ruf, yang baik, bukan dengan caci-maki dan ujaran kebencian,”

“Allah Swt memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk datang ke manusia paling busuk di dunia, Firaun–karena sampai mengaku Tuhan–dengan kata-kata yang lemah-lembut, qaulan layyina (QS Thaha: 44), bukan caci maki, apalagi Pak Jokowi, seorang muslim, Presiden dari negara muslim terbesar di dunia, sangat peduli terhadap umat Islam dan sangat dekat dengan kyai, ulama, habaib, maka tidak layak Bahar bin Smith berkata kasar, mencaci maki dan melecehkan beliau,”

“Selain kasus caci maki ini, Bahar bin Smith juga dilaporkan kasus kekerasan pada anak, kami juga sudah lihat bukti-bukti yang beredar di media sosial, kami berharap pihak kepolisian juga memproses kasus ini seperti kasus sebelumnya,”

Mohamad Guntur Romli
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bagian Toleransi dan Keagamaan