Ba’asyir Gagal Bebas, Salahkan Yusril dan Ba’asyir
Kalau Ba’asyir Gagal Bebas Salahkan Yusril dan Ba’asyir
Apabila Abu Bakar Ba’asyir gagal bebas maka yang salah adalah Yusril Ihsa Mahendra dan Abu Bakar Ba’asyir sendiri.
Yusril bisa disebut salah karena mengumumkan informasi secara terburu-buru sebelum mengkaji prosedur hukum secara mendalam. Yusril juga ‘offside’ dengan menyebut Baasyir akan bebas murni yang tidak pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Pernyataan Yusril bisa dianggap ingin menjebak Presiden Joko Widodo agar menabrak tatanan hukum yang berlaku dengan membebaskan Abu Bakar Ba’asyir secara murni.
Ditambah sikap ‘over’ Yusril yang aktif bicara ke media dan mengirimkan foto ke seluruh media saat makan bersama dengan Ba’asyir, yang tidak menunjukkan Ba’asyir sakit parah sehingga alasan kemanusiaan untuk kondisi Ba’asyir yang katanya sakit parah dipertanyakan oleh publik. Sikap Yusril ini bisa dianggap memiliki kepentingan politik pribadi dan partainya dengan memanfaatkan kasus Ba’asyir. Seolah-olah Yusril lah yang paling berjasa membebaskan Abu Bakar Ba’asyir.
Lebih dari itu, sikap Yusril yang grusa-grusu ini tidak hanya merugikan Abu Bakar Ba’asyir yang merupakan kliennya, juga Presiden Joko Widodo yang menjadi sasaran kemarahan publik. Syukur Alhamdulilah Presiden Joko Widodo terhindar dari ‘jebakan betmen’ ini. Presiden Joko Widodo telah memberikan pernyataan secara resmi, Abu Bakar Ba’asyir tidak akan dibebaskan kecuali menyatakan setia pada Pancasila dan NKRI.

Sikap Abu Bakar Ba’asyir yang tidak mau tandatangan pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI juga menjadi sebab utama ia gagal dibebaskan. Karena proses bebasnya Ba’asyir melalui bebas bersyarat bukan bebas murni. Bebas bersyarat artinya ada syarat-syarat yang harus ia penuhi: 1. Mengaku salah atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi 2. Membantu aparat untuk membongkar jaringan terorisme, dan yang lebih penting dan utama: 3. Menyatakan setia pada Pancasila dan NKRI. Kalau persyaratan ini tidak dipenuhi maka Ba’asyir tidak akan bisa dibebaskan.
Kalau Abu Bakar Ba’asyir tidak mau memenuhi syarat-syarat di atas, maka silakan ia menunggu sampai bebas murni nanti pada tanggal 24 Desember 2023. Yang perlu dicatat Presiden Joko Widodo telah memiliki niat dan ikhtiar yang baik untuk melepaskannya atas dasar kemanusiaan karena dia sudah sepuh dan sering sakit, namun uluran tangan itu tidak disambut dengan uluran tangan sebaliknya tinju terkepal yang disorongkan.
NKRIHargaMati #PancasilaJaya #LawanTerorisme
Mohamad Guntur Romli
gunromli.com
Terkini
- Tiga Langkah Jenius Megawati Saat Pencapresan Ganjar Pranowo
- Memilih Ganjar Pranowo, Meneruskan Jokowi Membangun Indonesia
- Ayat Al-Quran yang Sering Dipakai oleh Teroris
- Mengapa Koalisi Anies Gagal Deklarasi Pencapresan?
- Halloween: Saudi Kebarat-baratan, Indonesia Kearab-araban
- Tahun 2024, Mereka Ingin Khilafah Berdiri di Indonesia
Categories
- Berita (110)
- Santuy (5)
- Siaran Pers (31)
- Tulisan (181)
- Video Cokro TV (15)


