Politisi Partai Solidaritas Indonesia Mohamad Guntur Romli mengatakan, Selasa (19/11/2019), korban penggusuran Anies Baswedan di Kawasan Sunter Jakarta Utara telah dizalimi dua kali.

Yang pertama, kata Romli, mereka (korban penggusuran) dizalimi karena digusur tanpa solusi.

Berbeda dari zaman Ahok, katanya, penggusuran warga dilakukan dengan tujuan relokasi.

Sebelum menggusur warga, Ahok lebih dulu menyediakan rumah susun sebagai tempat relokasi. “Kalau belum ada rusun, Ahok tidak akan menggusur,” ujarnya.

Lokasi yang digusur pun, kata Romli, digunakan untuk kepentingan publik, seperti normalisasi sungai (Kampung Pulo) dan ruang terbuka hijau, serta penataan kota dan ruang publik seperti di Kalijodo dan Kampung Akuarium.

Namun, di era Anies, papar Romli, penggusuran dilakukan seperti pada zaman Jahiliyah, tanpa relokasi ke rusun.

Tujuan penggusuran di Sunter di era Anies ini pun, lanjutnya, diduga ada kepentingan pengembang kawasan perumahan mewah di sekitarnya.

Padahal, dalam janji-janji kampanyenya, Anies Baswedan menyatakan tidak akan pernah menggusur.

Faktanya, Anies Baswedan menggusur tanpa relokasi dan demi kepentingan pemodal.

Yang kedua, kata pria kelahiran 17 Maret 1978 ini, mereka (korban penggusuran) dizalimi oleh buzzer-buzzer Anies Baswedan yang membela Anies membabi-buta.

Para buzzer ini mulai menyebut bahwa penggusuran itu dilakukan oleh warga sendiri. “Ini sangat tidak masuk akal! Mana mungkin ada orang yang mau menggusur rumahnya sendiri,” ungkap suami Nong Darol Mahmada ini.

Para buzzer Anies itu, kata Romli, menyebut penggusuran itu sangat humanis.

“Padahal, menurut suara korban penggusuran, mereka diperlakukan seperti hewan dan kini hidup menderita dengan mendirikan tenda dan gubuk di lokasi penggusuran tanpa air bersih dan listrik bersama anak-anak mereka,” terang pria asal Situbondo itu.

Sangat menyedihkan, lanjutnya, korban penggusuran Anies Baswedan telah dizalimi dua kali, baik oleh Anies, rejimnya dan buzzer-buzzernya.

Pernyataan Guntur Romli itu merespons penggusuran yang dilakukan Pemkot Jakarta Utara, Kamis (14/11/2019).

Dibantu 1.500 personal gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU, pemerintah menggusur warga yang tinggal di kawasan Jalan Sunter Agung Perkasa VIII.

Penggusuran diwarnai kericuhan, karena warga bersikeras untuk mempertahankan bangunan yang telah mereka huni selama puluhan tahun.

Sumber: Manado.tribunnews.com