Memandikan Jenazah Bukan Kasus Penistaan Agama
Memandikan Jenazah Bukan Kasus Penistaan Agama
Nakes dijerat pasal Penistaan Agama karena memandikan Jenazah merupakan kasus yg berlebihan, bahkan bisa disebut sebagai kriminalisasi.
Dari sisi doktrin Islam pun kasus ini tidak masuk dalam Penistaan Agama, karena yang wajib (fardlu kifayah) adalah memandikan, mensholatkan, memakamkan terkait detailnya bisa masuk dalam khilafiyah (perbedaan dan perdebatan) apalagi kasus ini terjadi di tengah darurat, pandemi Covid-19. Dalam kondisi darurat berlaku hukum pengecualian, ada kaidah fiqih ad-daruratu tubihul mahdzurat الضرورة تبيح المحظورات (kondisi darurat bisa memperbolehkan hal-hal yang dilarang). Dalam kasus wabah penyakit yang menular, justru jenazah tidak dimandikan tapi tayamum. Bahkan dalam kondisi bencana alam yang banyaknya tumpukan jenazah, tidak adanya tenaga pemulasan, dan kondisi-kondisi darurat lainnya, akhirnya jenazah-jenazah tidak lagi dimandikan atau dikafani tapi langsung dimakamkan secara massal.
Artinya menarik kasus memandikan Jenazah sebagai Penistaan Agama tidak punya dasar sama sekali dalam doktrin Islam.
Dari sisi hukum Indonesia pun, Kasus ini merupakan kriminalisasi, tindakan yang semestinya tidak masuk dalam tindak kriminal tapi dijatuhkan hukum kriminal (ini kriminalisasi).
Kita bisa memahami kesedihan pihak keluarga, memahami pula kegusaran mereka, tapi yang perlu dimaklumi dan diarifi juga adalah terkait situasi dan kondisi saat ini. Kalau pun ada tindakan yang tidak menyenangkan atau pun kekeliruan yang tidak disengaja karena terdesak oleh kondisi, semestinya diselesaikan dengan cara kekeluargaan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat.
Sedangkan pihak-pihak yang menekan kasus ini menjadi kasus Penistaan Agama saya lihat hanyalah dilakukan oleh gerombolan-gerombolan radikal yang terus mencari celah agar terjadi konflik berbasis SARA di negeri ini. Apalagi ditambahkan dengan tekanan-tekanan melalui demo-demo dan pengumpulan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Oleh karena itu Polisi, Kejaksaan, Pemerintah, Negara harus benar-benar mewaspadai gerombolan ini.
Kehilangan keluarga tercinta, situasi pandemi ini sudah sangat membuat kita sedih dan menderita, janganlah ditambah dengan kasus lain yg bisa terus mencerai-beraikan ikatan persaudaraan dan kemanusiaan kita
MOHAMAD GUNTUR ROMLI
https://www.facebook.com/154058685954/posts/10159852222165955/



Terkini
- Tiga Langkah Jenius Megawati Saat Pencapresan Ganjar Pranowo
- Memilih Ganjar Pranowo, Meneruskan Jokowi Membangun Indonesia
- Ayat Al-Quran yang Sering Dipakai oleh Teroris
- Mengapa Koalisi Anies Gagal Deklarasi Pencapresan?
- Halloween: Saudi Kebarat-baratan, Indonesia Kearab-araban
- Tahun 2024, Mereka Ingin Khilafah Berdiri di Indonesia
Categories
- Berita (110)
- Santuy (5)
- Siaran Pers (31)
- Tulisan (181)
- Video Cokro TV (15)